Organisasi Profesi Tolak RUU Kesehatan, Legislator Minta Hal Ini

SANGATTA – Beberapa organisasi profesi kesehatan membayar ketidaksetujuannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Sebab banyak Pasal-pasal di dalamnya yang dinilai akan merugikan para nakes.

Pasal kontroversial dalam draf RUU Kesehatan tersebut antara lain yakni Pasal 314 ayat (2) yang menerangkan bahwa setiap jenis tenaga kesehatan hanya dapat membentuk satu organisasi profesi. Dari situ berpotensi mereduksi peran organisasi profesi. Kemudian Pasal 206, 239 dan sederet Pasal lainnya.

Karena itu penolakan pembahasan hingga pemberlakuannya melebar ke seluruh daerah di Indonesia. Termasuk di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur.

Tuntutan itu disampaikan enam organisasi profesi kesehatan melalu rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para Anggota DPRD lintas komisi, di Kantor DPRD Kutim pada Kamis, (8/6), siang.

Keenam organisasi yang menolak RUU Kesehatan tersebut yakni kata Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Indonesia (PPI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Setelah mendengar sidang salah satu perwakilan tenaga kesehatan secara langsung, legislator Kutim, Yan, mengaku RDPU bersama organisasi profesi kesehatan tersebut sangat penting untuk diperhatikan.

Ia juga mengungkapkan bahwa aspirasi yang telah diutarakan enam OP itu bakal disampaikan secara langsung ke Senayan, Jakarta. Namun sebelum melangkah jauh, ia meminta poin-poin yang dinilai bermasalah agar disusun dengan baik.

“Kalau bisa rangkuman yang sudah disampaikan tadi diperbaiki dan ini akan kita sampaikan ke DPR RI. Kami di komisi (juga) butuh pasal per pasal yang sudah dituangkan sebagai pegangan kita,” tulisnya.

Sementara itu, setelah ia mendengar rencana seluruh OP melakukan aksi mogok nasional sebagai bentuk protes terhadap RUU Kesehatan, pada pertengahan bulan Juni 2023 ini. Menurutnya, apabila benar hal tersebut dilaksanakan maka bakal menimbulkan dampak tersendiri.

“Jangan sampai mogok, mogok satu hari saja ‘selesai’ Indonesia ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada RDPU tersebut kurang lebih 20 orang yang hadir mewakili enam OP Kesehatan di Kutim. (bn/idi/adv)

Pos terkait

banner 468x60