Rakat Tenun Kutim Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kemenkumham


SAMARINDA – Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kalimantan Timur (Kaltim). Selasa (20/6/2023) pagi.

Turut hadir Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Kutai Timur Ir.Jubair, M.T dalam Penerimaan Sertifikat KIK di acara Edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan Intelektual dan Mobile Intellectual property clinic(klinik kekayaan intelektual bergerak) “Perlindungan kekayaan intelektual dari Hulu ke Hilir, dari pendaftaran sampai penegakan Hukum”.

Sertifikat KIK diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, kepada Tirah Satriani yang sebagai pencipta kain Tenun Rakat, dalam acara Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Mobile Intellectual Property Cling, dilaksanakan di Hotel Aston Samarinda.

Tirah Satriani diwawancara awak media usai menerima Sertifikat KIK Tenun Rakat, tenun ini bermula pada tahun 2013. Desain Tenun Rakat khas Kutim, berasal dari inspirasi Bupati pertama H. ​​Awang Faroek Ishak, yang kemudian diserahkan kepada warga Desa Kaliorang dari Nusa Tenggara Timur, yang bernama Rusmince.

” Tenun rakat ini sedikit berbeda dengan kain tenun pada umumnya, karena proses pembuatan tenun rakat dibuat dengan cara mendinginkan secara langsung, ” ujar Tirah.

Selanjutnya Tirah, menceritakan setelah sempat terkendala karena keterbatasan fasilitas dan informasi, maka di tahun 2020, ia kembali melanjutkan desain motif abstrak tersebu, ke desain motif yang lebih siap untuk dikembangkan menjadi produk ekonomi kreatif. Dengan maksud, desain motif tenun rakat terus dikembangkan agar menjadi kain khas Kutim.

“Mengapa diberikan nama tenun Rakat? Nama ini diambil dari bahasa Kutai yaitu Rakat yang memiliki arti bersatu. Kain tenun Rakat mempertunjukkan persatuan, gotong royong dan kerja sama untuk mendapatkan hasil yang terbaik,” ungkap kembali Tirah Satriani penerima Surat Pencatatan Ciptaan Kain Tenun Rakat.

Lebih jauh Tirah Satriani menambahkan, sekarang motif kain tenun Rakat sudah berhasil melebur di berbagai event dan dua tahun terakhir ini, tenun Rakat sudah diikutkan pada event Indonesia Fashion Week.

“Kami ingin tenun ini menjadi ciri khas Kutai Timur, makanya kami (Dispar Kutim) berinisiatif daftarkan tenun ini agar memiliki sertifikat KIK dan alhamdulillah Tenun Rakat sudah menjadi khas Kutim,” pungkas istri wakil Bupati Kutim ini.

(BN01.mn)_(Adv.Diskominfoperstikkutim)

Pos terkait

banner 468x60