Dianggap Merugikan Peternak Domba, Nidya dukung Upaya penghapusan Pergub Larangan Domba Masuk ke kaltim

Nidya Listiyono Anggota DPRD Provinsi Kaltim

Borneo Nusantara – Samarinda, Pergub larangan domba untuk masuk ke Kaltim, dianggap selama ini menjadi aturan yang merugikan bagi para pengusaha-pengusaha yang ingin mengembangkan potensi peternakan domba di Kalimantan timur

Dimana aturan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur.

Hal, tersebut juga tak luput dari komentar ketua komisi II DPRD Kaltim yang mendukung upaya penghapusan terhadap regulasi tersebut.(13/9/2023)

“Saya mendukung upaya untuk merevisi Bahkan menghapus pergub tersebut, kita tidak boleh membedakan antara peternak domba, kambing, sapi, dan seterusnya. Karena saya yakin masyarakat membutuhkan peternak domba juga,” kata nidya, belum lama ini

Lanjutnya, Politisi Golkar Kaltim tersebut juga meminta agar sebelum ternak domba tersebut masuk ke Kaltim diharapkan ada kajian ilmiah secara komperhensif terkait potensi virus penyakit yang bisa ditularkan.

“Jangan sampai menunggu ada yang tertular baru dilakukan kajian ilmiah, saya harap segara dilakuan kajian secara ilmiah. Tapi tetap kita dukung domba bisa masuk ke daerah kalimantan timur,” terangnya.

Lebih lanjut, Nidya juga sangat berharap agar seluruh peternak domba di Kaltim juga bisa mendapatkan potensi yang sama seperti peternak lainnya, untuk dapat mengembangkan usaha mereka lewat perubahan kebijakan peternakan itu.

“Kami akan mendukung upaya pemerintah membuka ruang kepada peternak domba agar dapat membuka peternakan di Kaltim, tapi mempertimbangkan harus ada kajian agar tidak mengganggu ternak lain,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim membahas Rancangan Perubahan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kaltim.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda beserta stafnya. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Himpunan Peternak Domba dan Kambing Cabang Kalimantan Timur, Stasiun Karantina Kelas 1 Samarinda, serta para pelaku usaha peternak sapi di wilayah di Kaltim.(Advertorial/DPRD Kaltim) (bn)

Pos terkait

banner 468x60