
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) akan mengambil langkah proaktif untuk mencegah peningkatan kasus narkoba di Tanah “Tuah Bumi Untung Benua” ini. Di tahun 2024, Meskipun angka kasus narkoba di Kutim sendiri ini tergolong rendah, namun hal tersebut tidak membuat pemerintah setempat lengah.
“Memang kita akui persoalan narkoba ini tergolong tidak tinggi di Kutim tapi ini jalur perlintasan. Salah satu yang ingin kita lakukan selain daripada kewaspadaan, kita juga secara terstruktur ingin meningkatkan BNK ini menjadi BNNK,” ungkap Bupati Ardiansyah Sulaiman saat ditemui awak media usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda di Komando Distrik Militer (Kodim) 0909/KTM pada Rabu (29/5/2024).
Selain itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman juga mengungkapkan bahwa dalam survey yang dialkukan oleh Analis Kelembagaan Biro SDM Aparatur BNN RI, dikatakan bahwa Kutim merupakan prioritas utama dalam pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). BNNK merupakan instansi pemerintah yang bertugas untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (Napza) di tingkat kabupaten.
“Dengan kantor yang ada ini kita berharap bisa dimanfaatkan untuk menjadi salah satu tahapan BNK menjadi BNNK,” ujarnya dalam sesi wawancara.
Langkah proaktif yang diambil pemkab Kutim ini diharapkan dapat menguatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus narkoba di Kutim. Serta dapat mengedukasi tentang bahaya Napza kepada masyarakat, terutama di sekolah, komunitas/organisasi dan tempat-tempat umum.
“Kita harapkan kedepannya bisa lebih melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba,” tutupnya.
BNNK memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Napza di suatu daerah. Dengan menjalankan berbagai program dan kegiatan yang terpadu, BNNK turut membantu membangun masyarakat yang bebas dari bahaya narkoba.







