
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mengatakan perlunya tindakan tegas untuk mengatasi kasus yang melibatkan seorang remaja berusia belasan tahun dalam kasus pencurian motor (curanmor) di Kutim belum lama ini. Hal ini ia sampaikan secara langsung kepada awak media usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Kantor Kodim 0909/KTM, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Rabu (29/5/2024).
“Saya tadi menerima laporan dari Kejaksaan, ada anak usia belasan tahun yang mampu mengambil tiga motor orang dalam satu malam, ini sangat di luar dugaan kita,” ujar Ardiansyah saat sesi wawacara.
Menurut informasi yang diperoleh orang nomor satu di Kutim tersebut, orang tua pelaku sudah tidak mampu mengendalikan kenakalan anak mereka. Menyikapi hal ini, Bupati Ardiansyah berencana bekerja sama dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mendalami dan mencari solusi atas masalah ini.
“Ini menjadi catatan khusus bagi bupati. Saya minta ke Kesbangpol untuk dicatat dan dilaporkan ke bupati. Karena ini tidak hanya persoalan salah asuh, tetapi juga muncul masalah lain terkait dengan anak ini,” jelasnya.
Bupati Ardiansyah juga menekankan bahwa kasus ini merupakan catatan penting bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
“Kita punya dinas khusus ya untuk perlindungan anak dan ini bagi saya menjadi catatan penting untuk ditangani,” tandasnya.
Maraknya kasus pencurian di Kutim merupakan masalah yang perlu ditangani dengan serius. Diperlukan upaya terpadu dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mencegah terjadinya pencurian serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.







