BPKP Gencarkan Penguatan SPIP Terintegrasi di Kutim, Fokus pada Kebijakan Anti-Korupsi

Kutai Timur – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus memperkuat upaya pengendalian dan pencegahan korupsi dengan meningkatkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi. Rabu (30/10/2024), kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Wanita, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Acara ini bertujuan untuk menyusun kebijakan anti-korupsi yang akan memperkuat integritas pemerintahan daerah.

Dalam acara tersebut, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Kutim, Sulastin, yang hadir mewakili Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, menekankan bahwa korupsi merupakan salah satu tantangan utama yang dihadapi negara. Ia mengungkapkan, “Kesadaran akan pentingnya menghindari korupsi harus ditanamkan dalam diri kita masing-masing,” sebagai langkah awal menuju pemerintahan yang lebih bersih.

Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Timur, Felix Joni Darjo, turut memberikan pemaparan mendalam tentang strategi dan praktik implementasi SPIP yang terintegrasi dengan kebijakan anti-korupsi. Menurut Felix, implementasi SPIP yang efektif akan memperkecil kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran dan keuangan daerah.

Sulastin menegaskan, “Hanya dengan kerja sama yang solid dan komitmen bersama, kita bisa membangun Indonesia yang bersih dari korupsi.” Dalam kesempatan ini, Pemkab Kutim juga menunjukkan keseriusan dalam mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan korupsi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan lembaga terkait.

Ia berharap dengan adanya kebijakan dan langkah-langkah yang lebih tegas dalam SPIP, dapat tercipta lingkungan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim.(Adv/Bn-Ns04)

Pos terkait

banner 468x60