Deteksi Dini Hubungan Industrial, Disnakertrans Kutim Upayakan Penyelesaian Konflik di Perusahaan

 

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar rapat koordinasi untuk melakukan deteksi dini hubungan industrial di berbagai perusahaan di wilayah Kutim.

Rapat ini berlangsung di Hotel Q, Sangatta Utara, pada Senin (4/11/2024), dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Disnakertrans Kutim Roma Malau, perwakilan dari Kodim 0909/Kutim, Polres Kutim, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan serikat pekerja.

Dalam sambutannya, Roma Malau menjelaskan bahwa deteksi dini ini merupakan langkah proaktif untuk mengurangi potensi konflik antara karyawan dan perusahaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi tanpa menimbulkan ketegangan, serta meminimalkan perselisihan yang dapat merugikan kedua belah pihak.

“Deteksi dini ini bukan untuk mencari kesalahan perusahaan, melainkan untuk memastikan hubungan industrial yang lebih harmonis,” ungkap Roma Malau.

Rencana deteksi dini selanjutnya akan dilakukan pada 13 dan 14 November 2024 di wilayah Kecamatan Kaliorang, dengan fokus pada PT Kobexindo dan PT Indexim Coalindo. Selain itu, Kabid Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Kutim, Ramli, menekankan pentingnya persiapan administratif yang matang sebelum kegiatan ini dilaksanakan di lapangan.

Ketua DPC SBSI 92, Simon Sere, juga mengingatkan perlunya laporan deteksi dini yang lebih terstruktur, mengingat beberapa perusahaan, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit, diduga melanggar ketenagakerjaan.

Selain itu, perwakilan Kodim 0909/Kutim, Serma Sugiasmoro, menyatakan kesiapan untuk mendukung kegiatan ini, khususnya dalam memantau pekerja yang berasal dari wilayah konflik.

Rapat tersebut ditutup dengan kesepakatan bahwa deteksi dini akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 November 2024, dengan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Sangatta, Kodim 0909/Kutim, Polres Kutim, serta serikat pekerja.

Keberhasilan program ini diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang lebih kondusif dan mengurangi potensi perselisihan di sektor ketenagakerjaan.(Adv)

Pos terkait

banner 468x60