
SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berkomitmen untuk memajukan pengelolaan keuangan daerah dengan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), yang diresmikan pada acara High Level Marketing (HLM) di Ballroom Hotel Aston, Samarinda, Rabu (13/11/2024). Peluncuran ini menandai langkah maju dalam penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sebuah upaya untuk menciptakan sistem transaksi yang lebih efisien, aman, dan transparan. Kehadiran KKPD diharapkan dapat mendukung peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, dengan mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai.

Pjs Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma, dalam sambutannya menekankan bahwa peluncuran KKPD menunjukkan komitmen dalam meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi keuangan daerah. “Dengan penerapan transaksi non-tunai, kita berharap proses administrasi lebih mudah, pengelolaan lebih transparan, dan risiko kesalahan dalam transaksi dapat berkurang,” ujarnya. Agus juga menambahkan bahwa penggunaan KKPD diharapkan bisa mendukung belanja produk dalam negeri, yang berpotensi memperkuat ekonomi lokal.
Kepala BPKAD Kutai Timur, Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa penerapan KKPD ini telah mengacu pada beberapa regulasi, seperti Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2023, serta Perbup Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2024. “Dengan langkah ini, Kutai Timur diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” jelas Ade. Implementasi KKPD di Kutai Timur ini juga menjadi model bagi daerah lain di Provinsi Kaltim yang sedang bertransisi ke sistem transaksi non-tunai.(Adv/Bn-Ns04)







