
SAMARINDA – Sebagai bagian dari transformasi digital, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang bertujuan untuk memodernisasi sistem pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran tersebut dilakukan pada acara High Level Marketing (HLM) yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Aston, Samarinda, Rabu (13/11/2024). Inisiatif ini sejalan dengan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang dirancang untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi dalam setiap transaksi keuangan pemerintah.

Pjs Bupati Agus Hari Kesuma menegaskan bahwa penerapan KKPD ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan efisiensi, mengurangi risiko kesalahan dalam transaksi, dan mempercepat proses administrasi. “Penerapan KKPD akan meningkatkan transparansi dan mempercepat proses administrasi keuangan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan tata kelola yang baik dan meminimalkan potensi kesalahan,” ujar Agus.
Kepala BPKAD Kutai Timur, Ade Achmad Yulkafilah, menyampaikan bahwa penerapan KKPD ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada, termasuk Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 dan Perbup Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2024, yang bertujuan untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih efisien dan akuntabel. “Sistem ETPD ini sangat penting dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” jelas Ade. Selain itu, penerapan KKPD ini diharapkan dapat mendorong percepatan transaksi non-tunai di seluruh daerah di Provinsi Kaltim, mengikuti jejak kabupaten/kota lainnya yang telah lebih dulu menerapkan sistem serupa.(Adv/Bn-Ns04)






