Perlindungan Anak di Kutim: Lebih dari Sekadar Penanganan Kasus Kekerasan

 

KUTAI TIMUR  – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak.

Salah satu fokus utama lembaga ini adalah perlindungan anak yang lebih holistik, yakni melalui pencegahan dan pemberdayaan, bukan hanya sekadar penanganan kasus kekerasan.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3A Kutim, Rita Winarni, menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Tugas tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yang memang memiliki mandat khusus untuk menangani kasus kekerasan anak.

“PHA lebih fokus pada upaya menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak dengan program-program preventif. Kami bekerja di hulu, memastikan anak-anak mendapatkan haknya dengan lingkungan yang aman,” ujar Rita.

Program-program yang dijalankan antara lain sekolah ramah anak, rumah ibadah ramah anak, serta lembaga-lembaga lain yang mendukung kebutuhan anak. Rita menegaskan pentingnya upaya preventif ini, yang mencakup pemberian pelatihan mengenai hak-hak anak kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Edukasi adalah kunci untuk mencegah kekerasan. Kami ingin masyarakat lebih memahami pentingnya perlindungan anak sehingga kekerasan dapat diminimalkan sejak dini,” tambahnya.

Meskipun tidak terlibat langsung dalam penanganan kasus, PHA tetap menjaga komunikasi dan koordinasi dengan UPTD untuk memastikan bantuan dan sosialisasi yang dibutuhkan.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama, dan semua pihak harus bekerja sama untuk mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tutupnya.

Dengan pendekatan yang lebih holistik ini, diharapkan Kutai Timur dapat terus menciptakan lingkungan yang ramah anak, serta menekan angka kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut.(Adv)

Pos terkait

banner 468x60