
YOGYAKARTA – Dalam rangka meningkatkan pengelolaan hibah dan bantuan sosial (bansos) yang lebih efisien dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial pada 21-22 November 2024 di Hotel Tara, Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh camat, perangkat daerah, serta pengurus pengelola hibah dari berbagai kecamatan di Kutim, dengan tujuan menyamakan persepsi terkait mekanisme pengelolaan hibah dan bansos yang sesuai dengan regulasi.

Pembukaan bimtek ini dilakukan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sahman, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh elemen pemerintahan mengenai pentingnya pengelolaan hibah dan bansos secara transparan. “Kami ingin memastikan pengelolaan bantuan hibah dan sosial dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Sahman dalam sambutannya.
Bimtek ini juga menghadirkan narasumber utama Yodie Indrawan, seorang analis kebijakan ahli madya yang memberikan wawasan terkait pedoman pengelolaan keuangan daerah dan sistem informasi organisasi kemasyarakatan yang berlaku. Dalam pemaparannya, Yodie menekankan pentingnya pemahaman tentang prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hibah dan bansos agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua Panitia Muhammad Samsudin menambahkan bahwa kegiatan ini adalah langkah penting dalam mendukung fungsi pemerintahan daerah dalam hal pengelolaan dana hibah dan bansos yang tepat guna. Harapannya, melalui bimtek ini, pengelolaan hibah dan bansos di Pemkab Kutim dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien.(Adv/Bn-Ns04)







