Pemkab Kutim Gelar Bimtek Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial untuk Meningkatkan Profesionalisme ASN

YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial (bansos) selama dua hari, pada Kamis dan Jumat, 21-22 November 2024, di Hotel Tara Yogyakarta. Kegiatan ini melibatkan para camat, perwakilan Perangkat Daerah (PD), dan pengurus pengelola hibah di Kutim. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan hibah dan bansos di lingkungan Pemkab Kutim.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sahman, yang menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efisien. “Selain untuk meningkatkan efektivitas administrasi, bimtek ini juga menjadi langkah konkret dalam mengimplementasikan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 61 Tahun 2020,” kata Sahman. Peraturan tersebut mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, serta evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial.

Salah satu narasumber utama dalam bimtek ini adalah Yodie Indrawan, analis kebijakan ahli madya yang juga bertugas di Kemendagri. Ia memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme pengelolaan hibah dan bansos sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Ketua Panitia, Muhammad Samsudin, tujuan utama bimtek ini adalah menyamakan persepsi dan memberikan wawasan yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengelola hibah dan bansos secara profesional.

Sahman berharap setelah kegiatan ini, seluruh peserta dapat memahami dengan baik mekanisme pengelolaan bantuan yang tepat dan transparan. Ini tentunya akan mendukung fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kutai Timur.(Adv/Bn-Ns04)

Pos terkait

banner 468x60