KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-XIX DPRD Kutai Timur, Kamis malam, 21 November 2024. Fokus utama RAPBD ini adalah mendukung pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam penyusunan RAPBD 2025. Hal ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang lebih baik serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Nota Keuangan ini adalah langkah penting dalam memenuhi amanah rakyat. Kami berkomitmen agar APBD 2025 digunakan secara optimal untuk pembangunan yang berkelanjutan dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ade di hadapan para anggota dewan.
Ade juga memaparkan garis besar RAPBD 2025. Estimasi pendapatan dan belanja daerah diproyeksikan mencapai triliunan rupiah. Namun, tidak ada penerimaan pembiayaan yang diusulkan. Sebaliknya, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar akan dialokasikan untuk penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami berharap RAPBD ini tidak hanya menjadi sekadar angka dalam laporan, tetapi mampu memperkuat daya saing ekonomi, terutama di sektor pertanian, meningkatkan pelayanan dasar masyarakat, serta menciptakan pemerintahan yang lebih partisipatif berbasis teknologi,” tambahnya.
Dengan komitmen pembangunan berkelanjutan, RAPBD 2025 diharapkan dapat mewujudkan visi Kutai Timur sebagai daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera. Pemerintah daerah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program ini demi tercapainya kesejahteraan bersama.(Adv)







