Kutim Bersiap Hadapi Pilkada 2024: Fokus pada Wilayah Rawan Konflik dan Distribusi Surat Suara

Kutai Timur – Memasuki tahun politik 2024, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai bersiap menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam rapat koordinasi Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah (TP3D) di Ruang Arau, Kamis (21/11/2024), Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, H.M. Agus Hari Kesuma (AHK), menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan konflik sebagai langkah awal menjaga stabilitas.

“Kita harus memetakan daerah mana saja yang rawan konflik. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas selama proses Pilkada berlangsung,” ujar AHK di hadapan Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin, dan Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi.

Distribusi logistik Pilkada, terutama surat suara, menjadi sorotan utama AHK. Ia menegaskan bahwa keterlambatan distribusi dapat memicu kericuhan, terutama di daerah dengan potensi konflik tinggi. “Jangan sampai ada keterlambatan. Camat harus memastikan semuanya berjalan sesuai jadwal,” tegasnya.

Selain itu, fokus pengawasan juga diarahkan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kampung Sidrap di Kecamatan Teluk Pandan disebut sebagai salah satu wilayah dengan potensi kerawanan tinggi, sehingga diperlukan pengawasan ekstra untuk mencegah intimidasi pemilih dan pelanggaran lainnya.

AHK juga menyoroti pentingnya pengawasan pasca-Pilkada untuk mengantisipasi sengketa hasil yang berpotensi memicu konflik. Ia meminta seluruh elemen TP3D bekerja sama menjaga stabilitas, tidak hanya selama proses pemungutan suara, tetapi juga setelahnya.

Melalui koordinasi lintas sektor dan langkah strategis yang matang, Kutim optimistis dapat menghadirkan Pilkada yang aman dan transparan. (Adv/Bn-Ns04)

Pos terkait

banner 468x60