
Samarinda – Untuk memastikan Pemkab Kutai Timur mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Kutim menggelar kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) pada Jumat (22/11/2024) di Hotel Senyiur, Samarinda. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten III Administrasi Umum, Poniso Suryo Renggono, Kepala BPKAD H Ade Achmad Yulkafilah, serta narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Sudirman Latief, mewakili Pjs Bupati Kutim, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. “Langkah ini adalah bukti komitmen Pemkab Kutim dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya. H Ade Achmad Yulkafilah, Kepala BPKAD Kutim, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan persiapan matang untuk menghadapi pembahasan TLHP 2024, dengan melibatkan lebih dari 100 peserta dari berbagai instansi terkait. “Tujuan utama kami adalah memastikan semua OPD siap dengan jawaban dan dokumen pendukung untuk menunjukkan bahwa rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber profesional dari BPK RI yang memberikan materi terkait mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan. Dengan semangat kolaborasi antara BPKAD, Inspektorat Daerah, dan seluruh pihak terkait, Pemkab Kutim berharap dapat kembali mempertahankan WTP dan terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.(Adv/Bn-Ns04)







