
Kutai Tmur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sudirman Latif, menekankan pentingnya memberantas pungutan liar (pungli) yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Dalam wawancara pada Kamis (21/11/2024), Sudirman menyampaikan bahwa praktik pungli dapat berakibat buruk bagi pelayanan publik dan merusak hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
“Dampak pungutan liar terhadap pelayanan publik sangat merugikan. Tindakan seperti pungli atau gratifikasi bisa membuat masyarakat kehilangan kepercayaan untuk mengurus kepentingan mereka di instansi pemerintah,” ujar Sudirman. Ia menjelaskan bahwa jika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparatur pemerintah, fungsi pemerintahan akan terganggu. Untuk itu, sosialisasi terkait bahaya pungli dilakukan sampai ke tingkat bawah, termasuk di antara kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan RT.
Sudirman juga menambahkan, upaya sosialisasi ini bertujuan agar seluruh jajaran pemerintahan memiliki pemahaman yang kuat tentang pentingnya integritas dan tidak terlibat dalam praktik pungli. Ia berharap dengan adanya sosialisasi yang intensif, masyarakat akan merasa lebih percaya dan nyaman dalam berurusan dengan aparat pemerintah.
Ia juga memberikan kabar baik terkait upaya pemberantasan pungli di Kutai Timur, menyebutkan bahwa sejak ia menjabat pada Agustus 2024, belum ada laporan pungli yang masuk. “Alhamdulillah, sejak saya menjabat, belum ada laporan terkait pungli. Kami juga berkoordinasi dengan Polres dan Inspektorat, dan sejauh ini belum ada laporan yang diterima,” jelas Sudirman.(Adv/Bn-Ns04)







