KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengalokasikan Rp 15 miliar untuk penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kemandirian BUMD sekaligus meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan ekonomi lokal.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menegaskan bahwa penyertaan modal ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat peran BUMD.
“Dengan suntikan modal ini, BUMD diharapkan lebih mandiri, efisien, dan mampu berkontribusi secara nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Pada akhirnya, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Ade saat rapat paripurna di DPRD Kutim, Kamis (21/11/2024).
Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat operasional dan optimalisasi pengelolaan aset BUMD. Selain itu, BUMD juga diharapkan dapat meningkatkan penyediaan layanan publik serta mendukung pengembangan sektor ekonomi unggulan, seperti pertanian, pariwisata, dan energi.
Pemerintah Kutim melihat pentingnya peran BUMD sebagai pilar ekonomi daerah yang mampu mendukung pembangunan berkelanjutan. Alokasi anggaran ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan daya saing daerah, membuka peluang kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Dengan dukungan ini, BUMD dituntut untuk memaksimalkan kinerja dan pengelolaan sumber daya. Pemkab Kutim berharap investasi yang diberikan dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari visi Pemkab Kutim untuk menciptakan pembangunan inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan ekonomi ke depan.(Adv)







