PMA di Kutai Timur: Membuka Peluang Kerja bagi Warga Lokal dan Meningkatkan Ekonomi Daerah

 

KUTAI TIMUR – Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten Kutai Timur pada triwulan III tahun 2024 memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian daerah, terutama dalam penciptaan lapangan kerja.

Berdasarkan laporan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutim, investasi asing ini berhasil menyerap 891 tenaga kerja baru, dengan 888 di antaranya merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI), sementara 3 lainnya adalah tenaga kerja asing (TKA).

Kepala DPM-PTSP Kutai Timur, Darsafani, menyampaikan bahwa kehadiran investasi asing tidak hanya mendorong perekonomian daerah, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk memperoleh pekerjaan.

“Alhamdulillah, investasi ini tidak hanya meningkatkan ekonomi daerah tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat dengan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya, Jumat (22/11/2024).

Sebanyak 891 tenaga kerja tersebut tersebar di 74 proyek PMA yang terdaftar selama triwulan III, dengan total nilai investasi mencapai Rp 1,403 triliun. Proyek-proyek tersebut sebagian besar berada di sektor industri yang sangat membutuhkan tenaga kerja lokal.

“Sebagian besar tenaga kerja yang diserap adalah warga lokal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kutai Timur,” lanjut Darsafani.

Darsafani juga menambahkan bahwa setiap investasi yang masuk secara otomatis menciptakan peluang baru, baik bagi tenaga kerja maupun pengusaha lokal. Ia berharap masyarakat dapat terus meningkatkan kapasitas dan keterampilan agar dapat bersaing di dunia kerja, khususnya dalam memanfaatkan peluang dari investasi yang masuk.

Dengan banyaknya investasi yang terus mengalir ke Kutai Timur, DPM-PTSP optimistis bahwa daerah ini akan terus menarik minat investor, sekaligus memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian lokal.(Adv)

Pos terkait

banner 468x60