
Kutai Timur – Mendekati masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama berbagai pihak terkait mempercepat penertiban alat peraga kampanye (APK). Langkah ini merupakan upaya menciptakan suasana pemilu yang adil, damai, dan kondusif sesuai aturan yang berlaku. Penertiban dimulai serentak sejak Minggu dini hari (24/11/2024) di seluruh wilayah Kutim.
Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi, menyatakan bahwa upaya ini difokuskan pada billboard besar yang tersebar di lokasi strategis sebelum beralih ke APK berukuran kecil.
“Kami fokuskan penertiban pada billboard besar terlebih dahulu, sementara APK berukuran kecil akan ditangani secara bertahap,” jelas Aswadi, Senin (25/11/2024).
Bawaslu berkolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polres Kutim, Lanal Sangatta, Kodim, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Mereka menyisir titik-titik pemasangan APK di 18 kecamatan yang dianggap melanggar ketentuan.
Penertiban ini mengacu pada Pasal 49 Ayat 2 PKPU Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur bahwa segala bentuk aktivitas kampanye dilarang selama masa tenang. Aktivitas ini termasuk pemasangan APK, pembagian janji, atau pemberian uang kepada masyarakat.
“Kami pastikan seluruh APK bersih sebelum hari pemungutan suara,” tambah Aswadi.

Namun, pelaksanaan di lapangan tidak selalu mulus. Billboard berukuran besar yang dipasang di tempat sulit dijangkau menjadi kendala utama. Dibutuhkan peralatan khusus untuk proses penurunan, tetapi tim teknis tetap bekerja keras memastikan tugas selesai sesuai jadwal.
Selain aspek teknis, momen ini juga menjadi ujian kedisiplinan bagi tim sukses pasangan calon. Bawaslu meminta seluruh pihak untuk mematuhi aturan demi menciptakan suasana pemilu yang damai.
“Kami mengimbau semua pihak, termasuk peserta pemilu dan tim kampanye, untuk menghormati masa tenang dan mematuhi aturan demi menciptakan suasana pemilu yang damai,” kata Aswadi.
Dengan pendekatan kolektif, Bawaslu Kutim berharap proses ini dapat mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang bersih, adil, dan bermartabat.(Adv/Bn-Ns04)







