ASN dan PPPK Kutai Timur Tandatangani Perjanjian Kerja, Bupati: Jadikan Amanah Ini Sebagai Motivasi Melayani

Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelar acara pengambilan sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Timur bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan penandatanganan perjanjian kerja bagi jabatan fungsional guru, tenaga teknis, serta tenaga kesehatan tahap II.

Kegiatan tersebut berlangsung Jumat (10/10/2025) di Ruang Akasia, Kantor Bupati Kutai Timur, dengan suasana khidmat.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, didampingi Sekretaris Daerah Rizal Hadi, Kepala BKPSDM  Misliansyah, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutai Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru diangkat. Ia menegaskan bahwa status kepegawaian yang telah diterima harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Menjadi ASN dan PPPK bukan sekadar status, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah membutuhkan aparatur yang memiliki komitmen untuk melayani, bukan dilayani,” tegas Bupati.

Setelah prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan SK, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik, khususnya di bidang pendidikan, teknis, dan kesehatan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap seluruh ASN dan PPPK mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. (bn06_wn)

Pos terkait

banner 468x60