Keselamatan Pekerja Jalanan dan Penertiban PKL Perlu Diperhatikan

SANGATTA—Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menaruh perhatian khusus pada keselamatan petugas penyapu jalan dan budaya tertib berlalu lintas. Selain menyoroti pelanggaran, seperti parkir liar dan pasar malam tanpa izin, forum ini menegaskan pentingnya perlindungan bagi para pekerja kebersihan yang rentan kecelakaan di jalan raya.

Rapat yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kutim itu menghadirkan berbagai unsur instansi terkait. Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, menjelaskan empat isu utama yang menjadi fokus diskusi: adalah parkir liar, pedagang kaki lima di trotoar, keselamatan petugas penyapu jalan, dan keberadaan pasar malam ilegal.

Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Jurianto, mengatakan pihaknya terus memperketat prosedur keselamatan kerja bagi petugas lapangan. “Kami melarang petugas menyapu melawan arus lalu lintas, mewajibkan pemakaian alat pelindung diri (APD) berwarna terang, dan penggunaan safety cone saat bertugas,” jelas Jurianto.

Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Joko Suripto, mengungkapkan banyak PKL memanfaatkan trotoar dan badan jalan untuk berdagang. Ini kemudian memicu munculnya parkir liar. Di sisi lain, keberadaan pasar malam tanpa izin semakin memperburuk kondisi dengan tidak adanya fasilitas parkir yang memadai.

“Akibatnya, terjadi kemacetan di banyak titik dan risiko kecelakaan juga meningkat,” tegasnya.

Sebagai langkah penanganan awal, Dishub Kutim akan bekerja sama dengan Satpol PP dan instansi terkait untuk melakukan patroli gabungan dan penertiban. Titik-titik rawan seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan APT Pranoto, Jalan Diponegoro, serta kawasan Route 9 akan menjadi prioritas.

Perwakilan Satpol PP Kutim, Landudi, menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. “Kami siap menindak pelanggaran berulang, mulai dari teguran hingga penyitaan barang. Bila perlu, tindakan lebih tegas akan kami lakukan sesuai aturan,” katanya.

“Langkah preventif tetap diutamakan, tapi kami juga akan bertindak tegas bila pelanggaran terus terjadi,” pungkas Landudi. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60