Warga Kutim Tak Perlu Dirujuk ke Kota, Kini Layanan MRI Tersedia di RSUD Kudungga

SANGATTA – Warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini tak lagi harus menempuh ratusan kilometer ke Samarinda atau Balikpapan untuk mendapatkan pemeriksaan MRI. RSUD Kudungga Sangatta resmi menghadirkan layanan Magnetic Resonance Imaging (MRI) 1,5 Tesla yang dibuka sejak awal April 2025 lalu.

Peresmian layanan ini dilakukan langsung oleh Bupati Kutim,  Ardiansyah Sulaiman, menandai tonggak baru pemerataan layanan kesehatan modern di daerah. Direktur RSUD Kudungga, Muhammad Yusuf, menyebut MRI 1,5 Tesla sebagai investasi besar untuk masa depan kesehatan masyarakat.

“Alat ini bukan sekadar mesin medis, tetapi simbol kemandirian pelayanan kesehatan di Kutai Timur,” ujar Yusuf.

Selama ini, keterbatasan alat diagnostik membuat pasien di Kutim harus dirujuk ke rumah sakit di Samarinda atau Balikpapan untuk mendapatkan layanan MRI. Mereka harus menanggung biaya tambahan transportasi, akomodasi, dan logistik yang tak sedikit. “Dulu kami kirim pasien ke Samarinda atau Balikpapan. Sekarang cukup di sini,” kata Yusuf.

Kini, RSUD Kudungga mematok tarif resmi untuk pemeriksaan MRI non-kontras dengan kisaran harga mulai dari Rp2,89 juta hingga Rp3,25 juta. Tarif ini dibedakan berdasarkan lokasi tubuh yang diperiksa.

“Layanan ini bisa dinikmati juga oleh peserta BPJS Kesehatan,” tambah Yusuf, memastikan bahwa akses tak hanya dinikmati pasien umum berbayar, tapi juga mereka yang dibiayai negara.

MRI bekerja tanpa radiasi, menggunakan medan magnet dan gelombang radio untuk menghasilkan citra detail organ tubuh. Teknologi ini penting untuk diagnosis penyakit kompleks seperti stroke, tumor, dan cedera saraf.

“Ini bukan akhir dari perjalanan kami. Justru menjadi awal untuk pelayanan kesehatan yang lebih setara dan modern,” pungkas Yusuf. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60