Kutim Perkuat Pendekatan Personal Turunkan Stunting Melalui Program Genting

SANGATTA—Tak hanya lewat kebijakan makro, upaya penurunan stunting di Kutai Timur (Kutim) kini diperkuat dengan pendekatan yang lebih personal. Melalui program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), Pemerintah Kabupaten Kutim mewajibkan setiap kepala perangkat daerah mengampu sedikitnya tiga anak stunting atau keluarga berisiko stunting.

Instruksi itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi B, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, beberapa waktu lalu.

Menurut Junaidi, langkah ini merupakan arahan Wakil Bupati Kutim selaku Ketua TPPS agar program percepatan penurunan stunting tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh sisi sosial masyarakat secara langsung. Menurutnya, dengan pendekatan orang tua asuh, penanganan menjadi lebih personal, berbasis data By Name By Address (BNBA), sehingga juga tepat sasaran.

Ia juga mengingatkan agar Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak usia 0-23 bulan harus diberikan dengan data penerima yang akurat dan terintegrasi dalam sistem nasional.

“Data yang tepat sangat penting, agar intervensi gizi bisa tersalurkan dengan baik dan mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Selain membahas program Genting, Rakor juga menyiapkan SK TPPS periode 2025–2028 dan lokus stunting baru, menyusul berakhirnya masa berlaku SK sebelumnya pada Desember 2024.

Hadir pula perwakilan Dinas Kesehatan, BAZNAS Kutim, dan forkopimda. Melalui kolaborasi multi pihak ini, Pemkab Kutim optimistis mempercepat penurunan stunting dengan strategi yang lebih terukur dan manusiawi. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60