Seminar Nasional Soroti Masa Depan Pascatambang, Jangan Ulangi Kegagalan Daerah Lain di Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menggelar Seminar Nasional bertema “Optimalisasi Keberlanjutan Tambang Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat di Era Pascatambang”. Kegiatan ini juga menandai pembentukan Tim Penyusun Standar ESG (Environment, Social, Governance) Batu Bara Kutim.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah.

Dalam paparannya, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan banyak daerah tambang di Indonesia gagal meraih kemakmuran setelah tambang berhenti. Menurutnya, kegagalan tersebut disebabkan absennya perencanaan sedari awal.

“Kita tidak ingin kasus seperti di beberapa wilayah pascatambang di Kaltim terjadi di Kutai Timur. Kemandirian ekonomi masyarakat harus dibangun sejak tambang masih berjalan, bukan setelahnya,” tegas Ardiansyah.

Ardiansyah menyatakan Kutim sudah memulai pembangunan yang berkelanjutan. Ia mencontohkan inisiatif pemanfaatan void tambang PT Indominco di Teluk Pandan sebagai sumber air bersih bagi warga, untuk menunjukkan ruang tambang dapat dikelola secara produktif untuk kepentingan publik.

“Pemerintah daerah akan terus memanfaatkan setiap peluang pembangunan agar sektor tambang menjadi pengungkit ekonomi masyarakat, bukan hanya sektor ekstraktif,” lanjutnya.

Seminar tersebut turut menghadirkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno secara daring. Ia mengapresiasi Kutim karena telah bergerak cepat menyusun standar ESG daerah. “ESG bukan sekadar komitmen di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam tindakan nyata di lapangan,” ujar Tri.

Ketua Perhapi Nasional, Sudirman Widhy Hartono, juga menyampaikan pandangan serupa. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta pengawasan berbasis komunitas agar keberlanjutan pascatambang benar-benar terwujud.

“Kunci keberhasilan pascatambang ada pada kolaborasi dan konsistensi. Dunia usaha harus melihat ESG bukan sebagai kewajiban, melainkan investasi sosial jangka panjang,” ungkap Sudirman. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60