Wabup Kutim Minta Perusahaan Perbaiki Jalan Long Bentuq Lewat CSR

BUSANG – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, meninjau langsung kondisi jalan desa yang rusak parah di Desa Long Bentuq, Kecamatan Busang. Jalan sepanjang lima kilometer itu menjadi jalur utama masyarakat setiap hari.

Melalui rapat bersama pemerintah desa dan perusahaan, Mahyunadi meminta agar perbaikan dilakukan segera melalui mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan atau orporate Social Responsibility (CSR).

“Saya ingin masyarakat bisa menggunakan akses jalan dengan mudah. Karena itu, saya minta jalan yang belum tertangani APBD agar dikerjakan dengan gerakan cepat atau gercep,” tegas Mahyunadi saat menghadiri rapat dan melakukan inspeksi menggunakan sepeda motor trail ke desa itu.

Mahyunadi menyebut, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, maka perusahaan di sektor sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan PT HPM, PT Sawah, dan PT PBA. Ketiganya menyatakan komitmennya mendukung perbaikan jalan melalui proposal CSR yang akan diajukan ke pemerintah daerah.

Plt Camat Busang, Antonius, menyambut baik langkah cepat Wabup. Ia juga mengungkapkan kabar gembira bahwa tahun ini akan dibangun jembatan gantung di wilayah Sentosa dengan anggaran Rp 10 miliar.

Kepala Desa Long Bentuq, Heriansyah, mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah. Ia mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum yang telah dibangun. “Kita harus punya rasa memiliki terhadap infrastruktur agar tetap awet,” ujarnya.

Wabup Mahyunadi menambahkan, setelah perbaikan sementara dilakukan perusahaan, masyarakat dapat mengusulkan program betonisasi melalui APBD Kutim. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60