Pemkab Kutim dan Bea Cukai Bangun Ekosistem Ekspor Terpadu

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kutai Timur (Kutim) bersama Kantor Bea dan Cukai Sangatta memulai langkah penting dalam membangun ekosistem ekspor yang kuat dan berpihak pada produk lokal. Kerja sama ini bertujuan memperluas pasar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sekaligus memperkuat struktur ekonomi daerah berbasis komoditas unggulan.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyebut, keberhasilan ekspor akan sangat bergantung pada kemudahan akses dan dukungan regulasi. Kemudahan dalam perizinan ini yang menurutnya perlu diberikan kepada pelaku UMKM sebagai kelompok usaha terbesar yang berbasis kekuatan lokal.

“Banyak pelaku usaha di Kutim yang membutuhkan dukungan dari Bea Cukai, baik dalam hal perizinan, fasilitas, maupun pendampingan teknis untuk memasuki pasar ekspor,” jelas Ardiansyah.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sangatta, Bambang Heru Suhartono, menegaskan Bea Cukai siap hadir sebagai fasilitator dan pelindung masyarakat. Ia menyoroti pentingnya pencatatan ekspor agar kontribusi Kutim terhadap perdagangan nasional terlihat nyata.

“Selama ini, banyak produk asal Kutim seperti pisang yang diekspor melalui pelabuhan di luar daerah, sehingga tidak tercatat sebagai ekspor Kutim. Ke depan, kami akan memastikan proses administrasi dan penyegelan dilakukan di Kutim, sehingga data ekspor dapat secara akurat mencerminkan kontribusi daerah ini,” urai Bambang.

Selain pisang yang menjadi komoditas andalan, potensi ekspor Kutim juga mencakup sektor perikanan, kopi, rotan, dan hasil hutan olahan. Kedua pihak juga akan membentuk tim percepatan bersama yang melibatkan Disperindag Kutim untuk mendampingi calon eksportir dari hulu ke hilir.

Melalui kolaborasi ini, Kutai Timur menegaskan kesiapannya menjadi daerah penopang ekonomi hijau dan berdaya saing global. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60