KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mendorong RSUD Muara Bengkal bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ini merupakan salah satu upaya reformasi pelayanan publik di Kutim.
Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menegaskan transformasi tersebut bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan komitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di kawasan tengah Kutim. “Kualitas pelayanan itu yang utama, bukan pendapatan,” tegas Rizali.
Menurut Rizali, status BLUD akan memberikan fleksibilitas manajerial bagi rumah sakit untuk mengelola sumber daya dan keuangan secara mandiri. Namun ia berpesan, prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap menjadi prioritas.
“Fleksibilitas itu harus dibarengi dengan akuntabilitas dan transparansi. Kami akan terus memantau agar rumah sakit ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Rizali.
Direktur RSUD Muara Bengkal, Ardiansyah, menjelaskan menyampaikan paparan lengkap mengenai profil rumah sakit, capaian pelayanan, serta rencana strategis pasca-transformasi. “Transformasi menuju BLUD bukan sekadar administratif, tetapi perubahan menyeluruh dalam cara kami memberikan layanan yang cepat, efisien, dan berorientasi pada pasien,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kutim, Bahrani, menilai proses ini sebagai bagian integral dari upaya reformasi kesehatan berbasis tata kelola modern dan akuntabel. “Penilaian ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk komitmen kita untuk memperbaiki layanan secara nyata,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi tim akan segera disampaikan kepada Bupati Kutim untuk kemudian ditetapkan secara resmi. Transformasi RSUD Muara Bengkal menjadi BLUD juga selaras dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta kebijakan nasional dalam memperkuat reformasi layanan publik daerah. (ADV/ProkopimKutim/BN)







