SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus memperluas program perlindungan sosial bagi pekerja. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat memaparkan capaian dan inovasi daerah dalam ajang Paritrana Award tingkat Kalimantan Timur, belum lama ini.
Di hadapan Tim 9 penilai, Ardiansyah menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, melainkan wujud keadilan sosial, terutama bagi pekerja rentan di sektor informal.
Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kutim, Roma Malau dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutim Nanda Sidhiq S, Ardiansyah memaparkan hingga 2024, sebanyak 77.074 pekerja informal telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini setara dengan 150 persen dari populasi estimatif 51.086 orang.
“Semangat kami menuju Universal Coverage Jamsostek bukan slogan. Tapi memang sudah menjadi komitmen dan tertuang dalam visi misi kabupaten,” tegas Ardiansyah.
Ia juga menyoroti perlindungan bagi 150 ribu pekerja rentan, 7.189 petugas Pemilu, serta 3.847 aparatur desa dan RT yang dibiayai APBD. Kebijakan ini diperkuat lewat Perda Nomor 1 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 29 Tahun 2024.
Kadisnakertrans Kutim, Roma Malau menambahkan bahwa program dan komitmen Pemkab Kutim terkait pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan juga serius. Kebijakan ini tak berubah, kendati APBD dipangkas untuk efisiensi. ” BPJS Ketenagakerjaan tetaplah sama, alias tidak diganggu. Targetnya tetap untuk melindungi 150 ribu pekerja rentan,” jelas Roma.
Paritrana Award menjadi ajang evaluasi keberpihakan daerah terhadap pekerja. Kutim kini bersaing dengan enam daerah lainnya untuk mewakili Kaltim di tingkat nasional. (ADV/ProkopimKutim/BN)







