Renstra DPPPA Kutim Pastikan Arah Kebijakan Sejalan dengan Agenda Nasional

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mulai menyusun dokumen Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Dokumen ini akan menjadi panduan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Kegiatan yang digelar di Hotel Harris Samarinda ini dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Kutim.

Poniso menegaskan, penyusunan Renstra tidak boleh bersifat administratif semata. Renstra harus menjadi pijakan nyata bagi pelaksanaan program yang selaras dengan visi misi kepala daerah dan prioritas nasional.

“Jangan sampai ada program yang tertinggal. Renstra inilah yang menjadi acuan penyusunan rencana kerja (renja) tahunan. Renja akan kita laksanakan sebagai dasar kegiatan DPPPA dan dalam konteks pencapaian visi misi kepala daerah,” jelas Poniso.

Ia juga meminta Bappeda Kutim untuk mengawal penyusunan dokumen secara cermat, memastikan seluruh masukan dan arahan pimpinan daerah diakomodasi.

Menurut Poniso, DPPPA memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan isu-isu sosial dasar seperti kesetaraan gender dan perlindungan anak. Ia menekankan perlunya sinergi lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Jangan sampai di Kutim ada perempuan dan anak-anak yang terlantar atau meminta-minta. Tapi andai pun itu terjadi, harus sudah ada regulasi yang mengatur, melindungi, dan memberi solusi,” ujarnya.

Penyusunan Renstra ini diharapkan menghasilkan dokumen yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada layanan publik yang berpihak pada kelompok rentan, sekaligus memperkuat komitmen Kutim menuju pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60