SANGATTA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mampu menaikkan siginifikan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Hingga awal November 2025, capaian perekaman telah menyentuh angka 98,96 persen, atau kurang dari satu persen lagi menuju target nasional sebesar 99,4 persen pada tahun berjalan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M Syarif, mengungkapkan optimismenya, target tersebut dapat diraih sepenuhnya sebelum akhir tahun. “Target kinerja kepemilikan KTP bagi penduduk wajib KTP itu ditetapkan secara nasional di angka 99,4 persen untuk tahun 2025. Per Oktober kemarin, kita sudah di 98,96 persen. Insyaallah, kita tercapai, bahkan lebih,” ujar M Syarif dalam keterangannya di Kantor Bupati Kutim.
Ia menjelaskan capaian tersebut dipicu oleh tiga strategi utama yang terbukti efektif menekan hambatan geografis dan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat. Pertama, pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el kini tersedia di seluruh 18 kecamatan, membuat akses layanan semakin mudah dijangkau warga.
Kedua, program Jemput Bola yang menyasar kelompok usia pemula, terutama siswa SLTA yang baru memasuki usia wajib KTP, turut meningkatkan jumlah perekaman secara signifikan. Kelompok ini disebut sebagai kantong terbesar warga yang sebelumnya belum merekam.
Ketiga, Disdukcapil mengirimkan surat pemberitahuan khusus kepada warga yang datanya masih tercatat belum melakukan perekaman. Metode ini dinilai ampuh meningkatkan kesadaran sekaligus membuat warga merasa diperhatikan.
“Layanan kita dekatkan ke masyarakat. Masyarakat tidak harus jauh-jauh kecapil (ke Kantor Disdukcapil Kabupaten), cukup di kecamatan, sudah dia bisa terlayani,” pungkasnya. (ADV/ProkopimKutim/BN)







