SANGKULIRANG – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi menyatakan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Pesan itu ia sampaikan saat menghadiri pelantikan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antarwaktu (PAW) Kepala Desa PAW Benua Baru Ulu di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangkulirang, Kamis (28/8/2025).
Menurut Mahyumadi, setiap rupiah dana desa harus dikelola secara terbuka dan sesuai dengan aturan. Ia mengingatkan agar para kepala desa dan perangkatnya tidak tergoda melakukan praktik-praktik yang bisa berujung pada masalah hukum.
“Gunakan anggaran desa dengan baik. Jangan sampai ada proyek fiktif, apalagi penyelewengan dana. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama,” tegas Mahyunadi dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, Pemkab Kutim bersama Inspektorat Daerah akan terus melakukan pengawasan rutin. Jika ditemukan penyimpangan, akan diterbitkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diberi waktu enam bulan untuk menindaklanjuti. Bila tidak, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan.
Selain itu, Mahyunadi menyoroti pentingnya sinergi antara kepala desa dan BPD. Menurutnya, hubungan kedua lembaga ini harus dibangun di atas kerja sama, bukan persaingan. “Kepala desa dan BPD harus bersinergi. Jangan saling menjatuhkan. Tantangan ke depan makin kompleks, dibutuhkan kerja sama yang solid demi pembangunan desa,” katanya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Plt Camat Sangkulirang, Cipto Buntoro, yang berharap kepala desa dan anggota BPD PAW yang baru dilantik dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Prosesi pelantikan juga disertai pengambilan sumpah anggota BPD PAW dari Desa Peridan dan Mandu Dalam. (ADV/ProkopimKutim/BN)







