Perubahan APBD 2025 Kutim Harus Tepat Manfaat dan Pro Rakyat

SANGATTA – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi mengatakan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025 harus berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pelayanan publik di daerah.

“APBD adalah alat untuk pemerintah menjalankan tugasnya, baik melalui pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Semua bermuara pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan rakyat. Maka, perubahan APBD harus benar-benar menyesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan,” tegas Mahyunadi belum lama ini.

Ia menekankan bahwa proses penyusunan perubahan anggaran harus dilakukan secara cermat dan transparan agar setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki manfaat nyata. Mahyunadi juga mengapresiasi DPRD Kutim yang selama ini aktif menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan kebijakan anggaran.

“Kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar APBD tetap tepat sasaran,” ujarnya.

Mahyunadi berharap momentum perubahan APBD 2025 dapat menjadi titik dorong percepatan program prioritas, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

“Kami berkomitmen mengelola APBD secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.

Pernyataan Mahyunadi menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah berupaya menjaga arah kebijakan fiskal agar tetap berpihak pada rakyat. Dalam dinamika perubahan anggaran, prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi fondasi utama bagi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60