Pengurus LKBH dan Bapor Korpri Dikukuhkan, Kutim Dorong ASN Lebih Berintegritas

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi mengukuhkan 236 pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) serta Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korpri untuk masa jabatan 2025–2027.

Pengurus yang berasal dari lima kecamatan, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, dan Teluk Pandan, ini dikukuhkan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, dalam rangka memperkuat peran Korpri sebagai wadah pembinaan ASN.

Dalam sambutannya, Rizali Hadi menekankan pentingnya keberadaan LKBH sebagai upaya pemerintah menghadirkan perlindungan hukum bagi pegawai. Ia mengungkapkan bahwa berbagai persoalan yang menjerat ASN dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi bahan evaluasi bersama. Ini semata demi menjaga integritas ASN Kutim.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada permasalahan di dalam tubuh ASN itu sendiri. Mulai dari perselingkuhan, judi online, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga jeratan pinjaman online,” ungkapnya.

Menurutnya, pembentukan LKBH menjadi mandat penting karena selain memberikan pendampingan hukum, lembaga tersebut berfungsi sebagai pencegah munculnya pelanggaran.

Rizali berharap LKBH segera melakukan sosialisasi agar seluruh ASN memahami hak dan kewajiban mereka, serta mengetahui prosedur pendampingan hukum yang tersedia.

Selain aspek hukum, ia juga menyoroti peran Bapor Korpri yang bertujuan mempererat solidaritas dan kesehatan ASN melalui kegiatan olahraga. Bapor dinilai strategis dalam membangun kultur kerja yang kompak dan bersemangat.

Pengukuhan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menuju HUT ke-54 Korpri. Rizali meminta seluruh pengurus untuk memanfaatkan momentum tersebut sebagai dorongan meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan publik. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60