SANGATTA – Perusahaan pertambangan batu bara, PT Kaltim Prima Coal (KPC) mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim sebagai Perusahaan Layak Anak di Kabupaten Kutim. KPC menempati posisi pertama di antara banyak perusahaan di Kutim.
Penghargaan diserahkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kutim dalam momentum penilaian tahunan bagi dunia usaha yang berperan aktif mendukung program Kabupaten Layak Anak (KLA).
Manager External Relations KPC, Nanang Supriyadi, yang hadir mewakili GM ESD KPC Wawan Setiawan, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen KPC menciptakan lingkungan kerja dan sosial yang aman, sehat, serta mendukung tumbuh kembang anak.
“Ini sebagai bukti komitmen kami sebagai perusahaan tambang batubara yang memiliki kepedulian di semua kluster terkait dengan layak anak, di mana peran-peran perusahaan kami optimal, baik secara internal maupun eksternal,” ujar Nanang.
“Kami ingin memastikan Kutim, tempat kami bekerja dan berkontribusi, menjadi tempat yang baik bagi anak-anak kita untuk bertumbuh,” lanjutnya.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi KPC untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperluas program sosial berbasis keluarga dan perlindungan anak di wilayah operasional.
“Harapannya Kutim dapat semakin hebat dan mandiri. Semoga kami dapat terus bersinergi dengan pemerintah untuk memajukan Kutim yang kita cintai,” pungkasnya.
DPPA Kutim menilai KPC layak menyandang peringkat pertama karena aktif melaksanakan program CSR yang berpihak pada anak dan keluarga, seperti penyediaan fasilitas pendidikan, pelatihan, serta ruang ekspresi bagi anak di seki tar wilayah tambang. (ADV/ProkopimKutim/BN)







