Pemkab Kutim Susun Renstra untuk Selaraskan Arah Pembangunan

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tengah menyusun Rencana Strategis (renstra) Perangkat Daerah (PD). Renstra ini merupakan pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Langkah ini juga bertujuan memastikan seluruh program kerja perangkat daerah berjalan searah dengan visi-misi kepala daerah.

Pertemuan teknis terkait penyusunan Renstra digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, dengan menghadirkan Perencana Ahli Utama Bappenas RI, Supriadi, sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya kesesuaian Renstra dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Renstra yang baik dan tepat waktu memastikan program kerja tidak keluar jalur dari RPJMD. Dokumen ini juga menjadi dasar bagi akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” ujar Supriadi.

Penyusunan Renstra dimulai dengan pembentukan tim di tiap perangkat daerah. Lalu dilanjutkan analisis situasi, identifikasi isu strategis, hingga penetapan indikator kinerja. Proses ini disinkronkan dengan Badan Perencanaan Pembangungan Daerah (Bappeda) agar seluruh perangkat daerah memiliki arah yang sama.

Setelah melalui tahapan konsultasi publik dan verifikasi, dokumen Renstra akan disahkan oleh kepala perangkat daerah dan diintegrasikan dalam RPJMD. Supriadi mengingatkan, keterlambatan penyusunan Renstra bisa mengganggu arah pembangunan dan kinerja pemerintah daerah. “Program bisa tidak nyambung dengan RPJMD, kinerja sulit diukur, dan laporan akuntabilitas terganggu. Tanpa Renstra, arah pembangunan bisa kabur,” tegasnya.

Ia menambahkan, Renstra menjadi instrumen penting menjaga kesinambungan pembangunan meski terjadi pergantian kepemimpinan. “Renstra adalah warisan kebijakan. Ia memastikan pembangunan tidak terhenti meski terjadi transisi kepemimpinan,” ujarnya. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60