SANGATTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bontang mengalami kelebihan daya tampung. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat merespons persoalan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bontang ini.
Dalam audiensi bersama jajaran Lapas Bontang di Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan baru bagi pembangunan fasilitas pemasyarakatan.
“Kami sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan Lapas baru. Kami ingin agar warga binaan dari Kutim bisa menjalani masa tahanannya dengan lebih manusiawi dan sesuai standar kelayakan,” ujar Ardiansyah dalam pertemuan tersebut.
Audiensi tersebut dihadiri perwakilan Lapas Bontang, di antaranya Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Kasubsi Registrasi, serta Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan. Mereka memaparkan kondisi aktual Lapas Bontang yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas cukup besar, di mana sebagian besar warga binaan berasal dari Kutim.
Selain mengajukan laporan, pihak Lapas juga menyerahkan proposal resmi yang berisi kebutuhan lahan dan rencana desain fasilitas baru. “Ini adalah bentuk upaya kami agar warga binaan, khususnya yang berasal dari Kutim, bisa mendapatkan pelayanan yang lebih optimal dalam masa pembinaannya,” ujar Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas II Bontang Riza Mardani.
Pemerintah daerah akan mempelajari proposal tersebut sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan. Langkah Pemkab Kutim ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap warga binaan. Dengan fasilitas baru, diharapkan proses pembinaan dan reintegrasi sosial bisa berjalan lebih efektif, sehingga para narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan bekal positif.
(ADV/ProkopimKutim/BN)







