Kutim Luncurkan Road Map Pengendalian Inflasi 2025–2027

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) meluncurkan Peta Jalan (Road Map) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 2025–2027. Ini merupakan langkah Pemkab Kutim menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Peluncuran dilakukan dalam High Level Meeting (HLM) TPID 2025 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, yang dibuka oleh Wakil Bupati Mahyunadi, mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Dalam sambutan tertulisnya, Ardiansyah menegaskan bahwa pengendalian inflasi bukan hanya soal angka statistik, tetapi menyangkut kesejahteraan rakyat. “Ini soal apakah rakyat kita masih bisa membeli kebutuhan pokok. Soal apakah petani kita tetap bisa menanam dan menjual hasilnya dengan layak,” tegas Ardiansyah.

Road Map tersebut akan menjadi panduan strategis TPID untuk tiga tahun ke depan. Di dalamnya mencakup berbagai program konkret, seperti operasi pasar di seluruh kecamatan, Gerakan Pangan Murah, Pasar Tani, serta distribusi Cadangan Pangan Pemerintah menggunakan mobil inflasi milik Dinas Ketahanan Pangan.

Selain itu, TPID Kutim juga akan memperkuat evaluasi triwulan, memperketat pengawasan distribusi BBM dan elpiji bersubsidi, serta memastikan prinsip 4K (keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang baik) berjalan efektif.

Di luar teks yang dibacakannya, Wabup Kutim, Mahyunadi menambahkan, seluruh langkah ini, tidak boleh berhenti pada tataran administratif. “TPID harus bekerja sebagai sistem, bukan hanya sebagai forum,” kata Mahyunadi.

Ia menambahkan harus ada orkestrasi lintas institusi untuk melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tak menentu. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60