Oknum Kades Diduga Main Proyek Fiktif, Wabup Kutim Instruksikan Audit 80 Desa

SANGKULIRANG –Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menginstruksikan Inspektorat Wilayah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap 80 desa. Hal ini setelah Pemkab Kutim mengendus indikasi adanya proyek fiktif yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Instruksi itu disampaikan Mahyunadi saat membuka Turnamen Bola Voli Open Cup I di Desa Saka, Kecamatan Sangkulirang, beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan bahwa selama empat tahun terakhir sejumlah desa tidak pernah diaudit sehingga potensi penyimpangan semakin sulit terdeteksi.

“Saya sudah mengeluarkan surat berdasar tugas kepada inspektor wilayah untuk mengaudit delapan puluh desa yang ada di Kutim ini, karena sudah empat tahun desa tidak pernah diaudit,” ungkap Mahyunadi.

Setelah proses audit dimulai, Inspektorat menemukan sejumlah kesalahan administratif dan persoalan pertanggungjawaban kegiatan. Yang paling mengkhawatirkan adalah ditemukannya proyek yang tidak memiliki laporan. Ada pula proyek yang dilaporkan, namun tidak pernah dikerjakan.

“Ada proyek, tidak ada pertanggung jawabannya. Ada proyek, ada pertanggung jawabannya, tapi tidak ada proyeknya. Ada juga, yang fiktif sampai miliar-miliaran,” tegas Mahyunadi.

Mahyunadi pun memberikan ultimatum keras kepada para Kepala Desa yang terbukti melakukan penyimpangan. Ia meminta pengembalian kerugian negara, dan jika tidak dilakukan, Pemkab akan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian.

“Yang fiktif wajib kembalikan. Kalau tidak kembalikan, kita lapor polisi. Supaya jangan sampai uang masyarakat dicuri, kasihan masyarakat kita,” ujarnya.

Ia berharap penertiban ini menjadi langkah awal perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Kepercayaan publik, tegasnya, adalah modal utama pembangunan. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60