DPRD Kutim Soroti Kekuatan Hukum dalam Pemberantasan Korupsi

SANGATTA – Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Yusuf T Silambi, menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya belum memiliki daya pencegah yang optimal dalam memberantas korupsi, termasuk di wilayah Kutai Timur. Menurutnya, kekokohan sistem hukum menjadi faktor penentu yang mampu menimbulkan efek jera.

Bacaan Lainnya

“Memang kita secara logika bahwa hukum kita di Indonesia ini kan belum sekokoh dengan pihak luar kalau saja sekokoh dengan luar, saya yakin orang juga takut,” kata Yusuf T Silambi dalam suatu kesempatan wawancara.

Pernyataan Yusuf ini menggarisbawahi persepsi mengenai perbandingan sistem hukum Indonesia dengan negara lain. Ungkapannya menegaskan bahwa ketakutan pelaku potensial untuk melakukan tindak pidana korupsi sangat bergantung pada seberapa kuat dan konsisten hukum ditegakkan. Ia secara implisit menyiratkan bahwa kondisi saat ini belum sepenuhnya mencapai tingkat kekokohan yang ideal.

Lebih lanjut, pernyataan tersebut menunjukkan adanya tantangan dalam menciptakan efek jera di Kutai Timur. Yusuf berpendapat bahwa jika fondasi hukum sudah kuat dan setara dengan standar yang dianggap lebih baik dari luar, maka secara psikologis akan timbul rasa takut pada calon pelaku kejahatan korupsi.

“Hal ini menjadi poin kritis dalam upaya pencegahan,” terangnya.

Politisi DPRD Kutim ini menyiratkan kebutuhan untuk penguatan sistem hukum secara menyeluruh. Tanpa menyebutkan contoh spesifik dari “luar”, ia menekankan pada pentingnya membangun pondasi hukum yang tidak hanya tertulis di atas kertas, namun juga memiliki kekuatan eksekusi dan kepastian yang nyata. Hal ini dianggap sebagai kunci untuk meningkatkan daya cegah dan tingkat kepatuhan terhadap hukum.

Jadi, upaya pemberantasan korupsi di Kutai Timur, dan Indonesia pada umumnya, tidak bisa dilepaskan dari upaya sistematis untuk memperkokoh seluruh elemen penegakan hukum. Mulai dari penyelidikan, penuntutan, hingga proses peradilan yang berintegritas dan bebas dari intervensi. Hanya dengan pondasi yang kokoh, hukum dapat benar-benar ditegakkan dan memupus niat serta keberanian untuk melakukan tindakan korupsi. (ADV)

Pos terkait

banner 468x60