
BORNEONUSANTARA.ID, SANGATTA – Dorongan pembentukan dinas khusus Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kutai Timur dianggap dapat membuka peluang besar bagi perkembangan ekosistem kreatif di daerah. Pembentukan OPD baru dinilai mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, komunitas kreatif, pelaku usaha, hingga dunia pendidikan.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie, mengatakan pihaknya sangat mendukung aspirasi tersebut karena potensi Ekraf di Kutim menunjukkan tren positif. “Kami juga sangat mendukung adanya OPD baru Ekonomi Kreatif. Ini adalah cerminan dari semangat dan potensi Ekraf di Kutim yang terus berkembang,” ucapnya.
Menurut Rifanie, dengan status sebagai dinas mandiri, sektor kreatif tidak hanya mendapatkan ruang lebih luas dalam perencanaan program, tetapi juga peluang berjejaring lebih intens dengan berbagai sektor produktif lainnya. Hal ini diyakini dapat mempercepat pengembangan subsektor seperti musik, kuliner, animasi, fesyen, kriya, dan fotografi.
Namun, ia mengingatkan, proses pembentukan OPD harus melalui kajian matang, termasuk kesiapan anggaran dan penyusunan Perda sebagai dasar hukum. “Untuk membentuk sebuah dinas, harus ada Peraturan Daerah yang mengatur secara spesifik pembentukan OPD tersebut,” tegasnya.
Rifanie menilai, keberadaan dinas baru dapat menjadi katalis dalam pembentukan ekosistem kreatif yang berkelanjutan. Melalui dinas mandiri, program pembinaan, peningkatan kapasitas, festival kreatif, hingga dukungan pemasaran dapat disusun lebih komprehensif.
Pelaku Ekraf berharap pembentukan OPD tersebut dapat menghapus keterbatasan yang selama ini muncul karena status bidang di bawah Dispar. Mereka menilai kolaborasi kreatif membutuhkan struktur kelembagaan yang kuat agar setiap subsektor dapat berkembang sesuai potensi masing-masing.
Meski begitu, Rifanie tetap mengingatkan bahwa kemampuan fiskal daerah harus menjadi pertimbangan utama. Namun, ia memastikan dukungan dan komitmen pemerintah terhadap pengembangan sektor kreatif tidak akan berkurang meski OPD baru belum terbentuk. (adv/diskominfokutim/yap)







