SANGATTA –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan studi kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Kegiatan berlangsung di Pelangi Room Hotel Royal Victoria ini bertujuan meningkatkan tata kelola lingkungan hidup di Kutim.
FGD dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Acara turut dihadiri Kepala DLH Kutim Aji Wijata Effendi, perwakilan KLHK, Balai TNK, Balai DAS-HL Kaltim, serta narasumber dari Pusat Studi Pengelolaan Sumber Daya Lahan (PSPSDL) UGM, Agus Prasetya. Sejumlah peserta lainnya mengikuti secara daring.
Dalam sambutannya, Noviari menyampaikan persoalan sampah tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja. Pengelolaan harus melibatkan seluruh pihak, mulai rumah tangga hingga pemerintah. “Pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh pihak mulai dari rumah tangga hingga pemerintah agar kita bisa mengurangi timbulan sampah secara berkelanjutan,” uar Noviari.
Ia menyebutkan, timbulan sampah Kutim mencapai sekitar 220 ton per hari. Jumlah ini dianggap peluang untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih baik sejak dini. Pemerintah juga tengah merencanakan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang lama karena berada di kawasan pertambangan.
Calon lokasi baru disiapkan di kilometer 5 Sangatta dan akan dikaji melalui studi kelayakan. Noviari berharap FS dapat mencakup TPST dan TPA agar Kutim beralih dari sistem open dumping ke sanitary landfill, sesuai amanat UU 18/2008 dan Perpres 97/2017.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan ekologi, sebagaimana tertuang dalam visi misi Bupati Kutim. Sambutannya ditutup dengan pantun yang disambut tepuk tangan peserta. (ADV/ProkopimKutim/BN)







