SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berencana memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayahnya.
Hal itu diungkapkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Noviari Noor, saat memberikan keterangan usai membuka Focus Group Discussion (FGD) Pendahuluan studi kelayakan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, belum lama ini.
Noviari menjelaskan TPA Batota yang saat ini masih digunakan hanya bersifat sementara. Pemerintah berencana meningkatkan sistem pengelolaannya menjadi controlled landfill, sembari menyiapkan TPA baru yang akan dibangun dengan sistem sanitary landfill sesuai standar ramah lingkungan.
“TPA yang sekarang masih kita fungsikan sementara, tapi akan ditingkatkan sistemnya menjadi controlled landfill. Sedangkan TPA yang baru nanti akan menggunakan sistem sanitary landfill agar lebih ramah lingkungan,” jelasnya belum lama ini.
Ia menyebut, peningkatan volume sampah di Sangatta yang telah mencapai sekitar 220 ton per hari menjadi salah satu alasan penting perlunya sistem baru yang lebih terintegrasi. Jika tidak ditangani dengan baik, potensi pencemaran dan dampak kesehatan masyarakat akan meningkat.
Menurut Noviari, TPST modern juga akan dibangun di kecamatan lain seperti Bengalon, Muara Wahau, dan Muara Bengkal. Melalui fasilitas tersebut, hanya sekitar 30 persen residu yang akan dibuang ke TPA, sementara sisanya dapat diolah sehingga memberi nilai ekonomis bagi masyarakat.
Selain membahas relokasi TPA, ia juga menyinggung proses penilaian Adipura yang sedang berlangsung. Pengelolaan sampah menjadi indikator penting dalam penilaian tersebut, sehingga pembenahan sistem terus dilakukan oleh Pemkab Kutim.
“Semua stakeholder harus terlibat, termasuk masyarakat sebagai penghasil sampah. Kami juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mulai memilah sampah dari rumah,” ujarnya. (ADV/ProkopimKutim/BN)







