P3A Kutim Wanti-Wanti Risiko Sosial: “Jika Layanan Dihentikan, Dampaknya Bisa Lebih Mahal dari Anggarannya”

 

 

BORNEONUSANTARA.ID, SANGATTA – Kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah pusat bukan hanya menjadi tantangan administratif bagi dinas di daerah, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko sosial yang jauh lebih besar jika tidak ditangani dengan tepat. Hal inilah yang menjadi sorotan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang menegaskan, penghentian layanan publik terkait perlindungan kelompok rentan dapat menciptakan dampak domino yang meresahkan masyarakat.

Kepala Dinas P3A Kutim, Idam Cholid, mengingatkan, layanan perlindungan perempuan dan anak tidak bisa diperlakukan seperti pos anggaran biasa. “Kalau berkaitan dengan layanan, itu tidak bisa. Contoh misalnya layanan pendampingan kasus, karena masyarakat tidak mengerti potong-potong,” ujarnya.

Dirinya menyebut, jika kasus kekerasan tidak ditangani tepat waktu karena alasan pemotongan anggaran, hal itu bukan hanya menghambat proses hukum, tetapi juga bisa memperburuk kondisi psikologis korban. “Masa misalnya ada kasus anak, polisi buat surat ke kita. Masa kita ngomong, maaf pak, ada pemotongan ini, nggak bisa, masa begitu, Nggak berjalan kasusnya itu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa layanan perlindungan sosial bersifat preventif. Menghentikan atau menunda layanan dapat memicu kasus baru yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal. “Kalau layanan terhenti, masyarakat pasti resah. Dan keresahan itu bisa memicu masalah sosial lain,” kata Idam.

Untuk menghadapi tekanan fiskal, P3A Kutim memilih merapikan manajemen internal. Pos-pos belanja administratif dipangkas, sementara program inti tetap dipertahankan 100 persen. “Program yang tidak berkaitan langsung dengan layanan akan dikesampingkan terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya diberikan fleksibilitas oleh pemerintah daerah agar menentukan sendiri bagian mana yang dikurangi tanpa mengorbankan pelayanan. “Pokoknya pintar-pintar kita nanti, internal kita bagaimana. Pak Bupati tidak mewajibkan detail pos mana yang dipotong. Yang penting angka efisiensi masuk, dan kita yang atur,” ungkapnya.

Menurut Idam, efisiensi tidak boleh mengorbankan keamanan perempuan dan anak. Ia menyebut, biaya sosial yang timbul akibat kasus kekerasan yang tidak tertangani bisa jauh lebih besar dibanding dana yang dihemat pemerintah. Mulai dari trauma berkepanjangan, proses hukum yang berlarut, hingga potensi konflik sosial di masyarakat.

“Ini bukan soal anggaran semata, tapi soal tanggung jawab negara melindungi warganya. Anggaran bisa ditekan, tapi nyawa dan masa depan anak tidak bisa ditekan,” ujarnya. (adv/diskominfokutim/yap)

 

Pos terkait

banner 468x60