BORNEONUSANTARA.ID, SANGATTA – Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat pada tahun 2025 membawa dampak signifikan terhadap berbagai sektor pelayanan publik di daerah, termasuk layanan perlindungan perempuan dan anak. Di Kutai Timur (Kutim), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) menjadi salah satu instansi yang paling terdampak, mengingat sebagian besar programnya menyasar kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan berkelanjutan.
Kepala Dinas P3A Kutim, Idam Cholid, mengatakan, pemotongan anggaran dari pusat membuat dinasnya harus cepat beradaptasi agar layanan tetap berjalan. “Jadi yang pertama itu ada pemotongan dari pusat, kemudian yang kedua ini ada efisiensi. Nah tentunya dengan kebijakan itu kita memilah dan memilih kegiatan yang prioritas,” ujarnya.
Kondisi fiskal nasional tersebut memaksa daerah agar menata ulang strategi. Efisiensi dilakukan dengan memangkas pos-pos belanja rutin, seperti perjalanan dinas yang dipotong hingga 50 persen, pengurangan anggaran ATK, serta eliminasi kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada indikator kinerja. “Seremoni-seremoni yang tidak berpengaruh langsung terhadap indikator kinerja sudah kita kurangi semua,” jelas Idam.
Namun tekanan anggaran tidak membuat layanan perlindungan sosial berhenti. Sebaliknya, P3A Kutim justru mulai memperkuat inovasi dan kolaborasi lintas sektor. Idam menyebut, kondisi ini mendorong dinasnya bekerja lebih kreatif. “Efisiensi bukan berarti layanan berhenti. Ini momentum kita memperbaiki pola kerja dan memperluas jejaring,” ujarnya.
Sejumlah program lapangan seperti perlindungan korban kekerasan, advokasi hukum, edukasi keluarga ramah anak, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan tetap menjadi prioritas. Agar menutup celah anggaran, beberapa kegiatan kini melibatkan komunitas lokal, organisasi perempuan, hingga relawan. “Kami bersyukur karena banyak mitra yang ikut peduli. Kolaborasi ini membuat layanan tetap berjalan meski sumber daya berkurang,” ungkapnya.
P3A Kutim juga memperkuat koordinasi dengan desa dan kecamatan agar mempercepat penanganan laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan demikian, pelayanan bisa lebih dekat dan respons cepat dapat tercapai tanpa membutuhkan biaya operasional besar.
Dirinya menegaskan, adaptasi di tengah efisiensi nasional ini menjadi pembelajaran penting bagi birokrasi sosial. “Yang terpenting adalah memastikan anggaran yang tersisa benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Situasi fiskal yang ketat tidak membuat keberpihakan terhadap kelompok rentan ikut terpangkas. Justru, kata Idam, tantangan anggaran menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan perempuan dan anak tetap menjadi prioritas. (adv/diskominfokutim/yap)







