BORNEONUSANTARA, SANGATTA – Kepala Bidang Peternakan di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur (Kutim), Cut Meutia, menjelaskan persyaratan administrasi dan teknis bagi kelompok tani yang ingin mengajukan bantuan bibit sapi dan kambing dalam program pengembangan teknis ruminansia tahun ini. Program tersebut menyasar pengadaan bibit unggul serta distribusi ternak untuk mendongkrak populasi lokal, dengan penekanan pada kelompok yang belum pernah menerima bantuan berturut-turut sejak 2025.
Kelompok tani diminta menyusun proposal lengkap, disertai bukti kepemilikan kandang dan lahan yang memadai.
“Biasanya kita pengajuan proposal, terus kandang, lahan. Otomatis sebelum pengecekan lapangan, biasanya kita monitoring dulu, terus verifikasi untuk menentukan layak atau tidak,” ujar Cut Meutia, (20/01/2026).
Tim melakukan penilaian awal terhadap kesesuaian kelompok, termasuk riwayat penerimaan bantuan sebelumnya, guna memastikan distribusi merata dan tidak ada penumpukan di satu titik. Proses ini dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik di lapangan, di mana petugas memverifikasi kesiapan infrastruktur sebelum bantuan disalurkan. Langkah tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan, seperti penjualan cepat bibit oleh penerima, yang sering terjadi pada ternak impor dari luar daerah.
Menghadapi maraknya penyakit seperti LSD, PMK, Jembrana, dan antraks yang bersifat zoonosis, semua bibit ternak dari luar wajib menjalani uji karantina selama 14 hari di daerah asal, diikuti 14 hari lagi di Kutim. Jika hasil tes positif, diobati hingga negatif sebelum dilepas ke kelompok tani.
“Sekarang kita wajib melakukan vaksinasi Jembrana, LSD, dan PMK sebelum dikirim,” tambah Cut Meutia.
Pemantauan ketat dari Dinas Teknologi Peternakan dan Kesehatan Hewan Peternakan (DTPHP) memastikan bibit tidak langsung dijual, dengan pengecekan rutin pasca-distribusi. Khusus penyakit Jembrana yang ditularkan lalat dan tak punya obat, ternak yang terinfeksi akan langsung dimusnahkan dibakar lalu dikubur.
Kutim menargetkan realisasi 85-100 persen dari kuota 500 ekor melalui program Sikomandan (Sapi Kerbau Komunitas Andalan Negeri) dari Kementerian Pertanian. Upaya ini mengantisipasi wabah tak terduga dengan mengurangi ketergantungan impor, sekaligus memperkuat ketahanan populasi lokal.
Cut Meutia menekankan pentingnya pemeliharaan optimal untuk mengimbangi risiko wabah, sejalan dengan ancaman penyakit zoonosis yang berpotensi menular ke manusia. Inisiatif ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan Kutim di tengah dinamika cuaca dan kesehatan hewan yang tak menentu, sambil mendukung ekonomi petani lokal melalui produksi pedet berkualitas.







