
BORNEONUSANTARA, KALIORANG – Kecamatan Kaliorang bersama mahasiswa OJT dari Program Studi S1 Pemerintahan Integratif (S1PIN) Universitas Mulawarman (Unmul) melaksanakan kegiatan Eco Green Integratif melalui penanaman pohon di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Kaliorang. Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja mahasiswa OJT S1 PIN Unmul sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi nyata terhadap kelestarian lingkungan.
Kegiatan penanaman pohon tersebut dibuka oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kaliorang, Yosep Masan Kredok, dan dihadiri oleh Kepala Desa Bukit Harapan, Bhabinkamtibmas Kecamatan Kaliorang, perwakilan manajemen PT Indexim Coalindo, PT KPP, mahasiswa S1PIN Unmul, serta masyarakat pemerhati lingkungan Desa Bukit Harapan.

Pelaksanaan Eco Green Integratif menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan. Melalui kegiatan penanaman pohon, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan merawat ruang hijau di wilayah Desa Bukit Harapan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, mahasiswa, pihak perusahaan, serta masyarakat dalam mendukung kegiatan yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi juga dilanjutkan dengan pemeliharaan dan kepedulian bersama terhadap pohon yang telah ditanam.
Melalui program kerja Eco Green Integratif, mahasiswa OJT S1 PIN Unmul turut mengambil peran dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk penerapan pengetahuan dan pengalaman mahasiswa selama melaksanakan OJT di wilayah Kecamatan Kaliorang.

Dengan adanya kegiatan penanaman pohon ini, diharapkan tercipta lingkungan Desa Bukit Harapan yang lebih hijau, asri, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. (bn/adv/03)







