Pemkab Kutim, Fokus Perkuat Pemberdayaan Perempuan, Pemenuhan Hak Anak, dan Perlindungan Kelompok Rentan

Kepala DPPPA Kutim, Idahm Cholid

BORNEONUSANTARA, SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan sejumlah program prioritas pada 2026 dengan fokus pada pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak, serta perlindungan perempuan dan anak.

Plt. Kepala DPPPA Kutim, Idahm Cholid, mengatakan program yang dijalankan tidak hanya diarahkan pada peningkatan kapasitas perempuan di bidang ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek kehidupan keluarga dan pemenuhan kebutuhan anak.

Menurut idham, pemberdayaan perempuan menjadi salah satu program yang terus diperkuat. Bentuknya mencakup pemberdayaan ekonomi, peningkatan kemampuan dalam mengelola rumah tangga, hingga berbagai kegiatan yang mendorong perempuan agar semakin mandiri dan memiliki kapasitas dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat.

Selain pemberdayaan, DPPPA Kutim juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak anak. Salah satu program yang menjadi bagian dari upaya tersebut adalah pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA). Program ini diarahkan untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Programnya ada empat item, mulai dari pemberdayaan, pemenuhan hak anak, perlindungan perempuan, dan perlindungan khusus anak,” ujar Idahm saat diwawancarai awak media.

Idham Cholid yg juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutim menjelaskan, pelaksanaan program pemberdayaan perempuan belum dilakukan secara khusus di seluruh 18 kecamatan di Kutim. Namun, pola pelaksanaannya dirancang agar satu kegiatan dapat menjangkau masyarakat di beberapa kecamatan sekaligus.

Dengan pola tersebut, kegiatan tidak harus dilaksanakan satu per satu di setiap kecamatan. Sebuah kegiatan di satu wilayah dapat diperluas cakupannya sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat dari kecamatan-kecamatan yang berada di sekitarnya.

Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dalam memperluas jangkauan program pemberdayaan, terutama dengan mempertimbangkan kondisi geografis Kutim yang memiliki wilayah cukup luas dan terdiri atas 18 kecamatan.

“Jadi, tidak harus per kecamatan kita laksanakan. Satu tempat bisa menyasar beberapa kecamatan,” jelas Idahm.

Melalui pola tersebut, DPPPA Kutim berharap program pemberdayaan perempuan dapat terus diperluas sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat di kawasan Sangatta, tetapi juga menjangkau wilayah-wilayah kecamatan lainnya.

Ke depan, penguatan program pemberdayaan perempuan akan berjalan beriringan dengan pemenuhan hak anak serta perlindungan perempuan dan anak. Dengan demikian, program DPPPA tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas masyarakat, tetapi juga pada terciptanya lingkungan keluarga yang lebih aman, mandiri, dan ramah terhadap perempuan serta anak. (bn/adv/09)

Pos terkait

banner 468x60