Pemkab Kutim Targetkan 369 Sekolah Miliki Guru Pendidikan Inklusif

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono

BORNEONUSANTARA, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mendorong pemerataan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi pendidikan inklusif di seluruh satuan pendidikan. Upaya tersebut dilakukan agar setiap sekolah memiliki minimal satu guru yang mampu memberikan layanan pendidikan inklusif.

Berdasakan data dari Kemendikdasmen jumlah satuan pendidikan yang menjadi sasaran, terdapat 256 sekolah dasar (SD) dan 113 sekolah menengah pertama (SMP) di Kutai Timur.

Dengan demikian, terdapat sedikitnya 369 sekolah SD dan SMP yang menjadi sasaran pemerataan guru pendidikan inklusif. Artinya, jika setiap sekolah memiliki minimal satu guru inklusi, maka kebutuhan minimalnya juga sekitar 369 guru.

“Kalau bicara jumlah orangnya sebenarnya sudah cukup banyak. Cuma kalau sekolahnya mungkin baru separuhan,” ujar Kepala Disdikbud Kutim Mulyono.

Menurutnya, saat ini ketersediaan guru yang memiliki kompetensi pendidikan inklusif terus ditambah dan didistribusikan secara bertahap. Kondisi di lapangan masih belum sepenuhnya merata karena terdapat sekolah yang telah memiliki lebih dari satu guru inklusi, sementara sekolah lainnya belum memiliki.

Untuk itu, Disdikbud Kutim tengah melakukan penataan dan pembatasan agar penempatan guru tidak terkonsentrasi di sekolah tertentu, tetapi dapat diarahkan ke sekolah yang belum memiliki guru dengan kompetensi pendidikan inklusif.

“Memang ada satu sekolah itu sudah lebih dari satu. Tapi tidak banyak-banyak banget, karena saya batasi memang,” jelasnya.

Mulyono menargetkan pemerataan tersebut dapat dituntaskan dalam sekitar dua tahun ke depan. Dengan demikian, seluruh sekolah yang menjadi sasaran diharapkan memiliki minimal satu guru pendidikan inklusif.

“Paling dua-tiga tahun lagi selesai,” katanya.

Saat ini, proses pemenuhan dan pemerataan guru tersebut masih terus berjalan. Pemerintah daerah secara bertahap mengarahkan ketersediaan tenaga pendidik agar sebanding dengan jumlah sekolah yang membutuhkan layanan pendidikan inklusif.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus di Kutai Timur, sehingga layanan pendidikan inklusif tidak hanya tersedia di sekolah tertentu, tetapi dapat dirasakan secara lebih merata. (bn/adv/04)

Pos terkait

banner 468x60