Validasi Data ATS, Disdikbud Kutim Temukan Ribuan Anak Ternyata Masih Bersekolah

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono

BORNEONUSANTARA, SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan pembenahan terkait data Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih tercatat cukup tinggi. Dari hasil verifikasi di lapangan, lebih dari 3.000 anak yang sebelumnya masuk dalam data ATS ternyata masih bersekolah, sementara sekitar 4.000 data lainnya belum berhasil ditemukan.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan tingginya angka ATS menjadi perhatian serius sehingga pihaknya langsung melakukan langkah validasi dengan melibatkan berbagai unsur hingga tingkat desa dan RT. Data yang diterima dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) kemudian dicetak berdasarkan NIK dan alamat untuk diverifikasi langsung di lapangan.

Menurut Mulyono, proses tersebut turut melibatkan PKK desa, RT, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta pemerintah kecamatan. keterlibatan unsur masyarakat di tingkat paling bawah dinilai penting karena mereka lebih mengetahui kondisi dan keberadaan warga di wilayah masing-masing.

“Setelah kita validasi di lapangan, ternyata muncul data bahwa lebih dari 3.000 anak sudah bersekolah. Namun, sekitar 4.000 data lainnya masih belum ditemukan,” ujar Mulyono saat diwawancarai awak media didepan Kantor Bupati Kutim, Sabtu(12/09/2026).

Upaya pembenahan tersebut, lanjutnya, tidak berhenti pada tahap verifikasi awal. Disdikbud Kutim telah menyusun rencana aksi daerah dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah (PD) terkait. Selain operator sekolah, operator desa juga diberikan bimbingan teknis agar dapat ikut melakukan verifikasi dan validasi data ATS secara berkelanjutan.

Disdikbud Kutim juga terus berkoordinasi dengan Pusdatin sebagai pihak yang menerbitkan data ATS. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan data yang belum ditemukan dapat dikoreksi sehingga angka ATS di Kutim nantinya benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.

Mulyono menjelaskan, persoalan ATS memang pada tahap awal berfokus pada pembenahan data. Namun, setelah proses validasi berjalan, pemerintah juga menyiapkan langkah untuk mengembalikan anak-anak yang masih berada dalam usia sekolah agar dapat kembali mengenyam pendidikan formal.

Sementara bagi anak yang sudah tidak berada dalam usia sekolah, Disdikbud Kutim akan mendorong mereka mengikuti pendidikan nonformal. Program tersebut antara lain melalui paket pendidikan yang tersedia di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) maupun Pusat Kegiatan Masyarakat (PKM) yang tersebar di sejumlah kecamatan.

“Yang sudah tidak usia sekolah tetap kita dorong mengikuti pendidikan nonformal agar mereka mendapatkan ijazah sebagai bekal untuk memperoleh pekerjaan yang layak,” jelasnya.

Dalam proses pendataan, data awal dari Pusdatin menjadi acuan yang kemudian diverifikasi berdasarkan NIK dan alamat. Hasil verifikasi dari kecamatan, PKK, dan RT selanjutnya dikonversikan kembali dengan data Pusdatin. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan data ATS yang lebih akurat sekaligus menjadi dasar pemerintah dalam menentukan intervensi agar tidak ada anak di Kutai Timur yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. (bn/adv/09)

Pos terkait

banner 468x60