
BORNEONUSANTARA, SANGATTA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mulyono, membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) lembaga kursus terkait implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Lembaga Kursus, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Sangatta tersebut diikuti sebanyak 83 peserta dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Bimtek menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan pemahaman terkait regulasi yang tergolong baru tersebut.
Dalam sambutannya, Mulyono menyebut kegiatan tersebut penting karena Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 baru diterbitkan pada Desember 2025. Karena itu, Bimtek menjadi kesempatan bagi pengelola lembaga kursus dan pihak terkait di Kutim untuk mendapatkan pemahaman secara langsung mengenai aturan tersebut.
“Ini menurut saya barang baru. Permendikdasmen ini dikeluarkan Desember 2025. Makanya kegiatan ini sangat penting supaya kita bisa memahami secara detail,” ujarnya.
Mulyono mengatakan, keberadaan lembaga kursus memiliki keterkaitan erat dengan pendidikan nonformal (PNF). Menurutnya, kursus tidak hanya berkaitan dengan kegiatan keterampilan, tetapi juga bimbingan belajar dan kecakapan diri.
Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan fungsi PNF yang selama ini dijalankan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Lembaga-lembaga tersebut tidak hanya memberikan layanan pendidikan kesetaraan melalui Paket A, B dan C, tetapi juga membekali peserta didik dengan berbagai keterampilan.
Karena itu, Mulyono mendorong adanya sinergi dan kolaborasi antara lembaga kursus dengan SKB maupun PKBM yang ada di Kutai Timur. Ia berharap lembaga kursus dapat semakin terakreditasi, terstandarisasi, serta mampu mendukung penguatan layanan pendidikan nonformal.
“PNF bukan hanya mengajarkan orang untuk mendapatkan ijazah Paket A, B dan C. Di dalamnya juga ada keterampilan. Keterampilan-keterampilan inilah yang diharapkan bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga kursus yang ada di Kutai Timur,” jelasnya.
Menurut Mulyono, sinergi tersebut juga akan menjadi bagian penting dalam memperkuat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutim. Ia menyebut, peran SKB dan PKBM ke depan akan semakin dimaksimalkan untuk membantu pemerintah menangani persoalan tersebut.
Penanganan ATS, lanjutnya, membutuhkan sejumlah langkah, mulai dari memastikan validasi dan pemutakhiran data, mengupayakan anak yang masih berada dalam usia sekolah untuk kembali ke bangku sekolah, hingga memberikan akses pendidikan nonformal bagi mereka yang sudah tidak berada dalam usia sekolah.
Bagi anak yang telah melewati usia sekolah, pendidikan kesetaraan melalui Paket A, B dan C menjadi salah satu upaya agar mereka tetap dapat memperoleh pendidikan dan ijazah yang setara dengan pendidikan formal.
“Ini akan kita maksimalkan peran SKB dan PKBM di tahun-tahun ke depan supaya penanganan ATS di Kutai Timur bisa lebih maksimal. Dan peran itu sangat terkait juga dengan lembaga kursus yang ada di Kutai Timur,” katanya.
Mulyono berharap pelaksanaan Bimtek selama tiga hari tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi dan memahami secara lebih menyeluruh arah penyelenggaraan lembaga kursus sesuai regulasi terbaru.
Terlebih, narasumber yang dihadirkan berasal langsung dari kementerian. Sehingga peserta dapat memperoleh penjelasan mengenai Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 secara lebih lengkap.
“Besok mari kita maksimalkan. Kebetulan narasumbernya dari kementerian. Ini barang baru, mari kita manfaatkan untuk mendapatkan informasi dan penjelasan selengkap-lengkapnya terkait Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 tentang Lembaga Kursus,” tandasnya.
Mulyono Buka Bimtek Lembaga Kursus, Dorong Penguatan Pendidikan Nonformal di Kutim
SANGATTA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mulyono, membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) lembaga kursus terkait implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Lembaga Kursus, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Sangatta tersebut diikuti sebanyak 83 peserta dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Bimtek menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan pemahaman terkait regulasi yang tergolong baru tersebut.
Dalam sambutannya, Mulyono menyebut kegiatan tersebut penting karena Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 baru diterbitkan pada Desember 2025. Karena itu, Bimtek menjadi kesempatan bagi pengelola lembaga kursus dan pihak terkait di Kutim untuk mendapatkan pemahaman secara langsung mengenai aturan tersebut.
“Ini menurut saya barang baru. Permendikdasmen ini dikeluarkan Desember 2025. Makanya kegiatan ini sangat penting supaya kita bisa memahami secara detail,” ujarnya.
Mulyono mengatakan, keberadaan lembaga kursus memiliki keterkaitan erat dengan pendidikan nonformal (PNF). Menurutnya, kursus tidak hanya berkaitan dengan kegiatan keterampilan, tetapi juga bimbingan belajar dan kecakapan diri.
Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan fungsi PNF yang selama ini dijalankan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Lembaga-lembaga tersebut tidak hanya memberikan layanan pendidikan kesetaraan melalui Paket A, B dan C, tetapi juga membekali peserta didik dengan berbagai keterampilan.
Karena itu, Mulyono mendorong adanya sinergi dan kolaborasi antara lembaga kursus dengan SKB maupun PKBM yang ada di Kutai Timur. Ia berharap lembaga kursus dapat semakin terakreditasi, terstandarisasi, serta mampu mendukung penguatan layanan pendidikan nonformal.
“PNF bukan hanya mengajarkan orang untuk mendapatkan ijazah Paket A, B dan C. Di dalamnya juga ada keterampilan. Keterampilan-keterampilan inilah yang diharapkan bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga kursus yang ada di Kutai Timur,” jelasnya.
Menurut Mulyono, sinergi tersebut juga akan menjadi bagian penting dalam memperkuat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutim. Ia menyebut, peran SKB dan PKBM ke depan akan semakin dimaksimalkan untuk membantu pemerintah menangani persoalan tersebut.
Penanganan ATS, lanjutnya, membutuhkan sejumlah langkah, mulai dari memastikan validasi dan pemutakhiran data, mengupayakan anak yang masih berada dalam usia sekolah untuk kembali ke bangku sekolah, hingga memberikan akses pendidikan nonformal bagi mereka yang sudah tidak berada dalam usia sekolah.
Bagi anak yang telah melewati usia sekolah, pendidikan kesetaraan melalui Paket A, B dan C menjadi salah satu upaya agar mereka tetap dapat memperoleh pendidikan dan ijazah yang setara dengan pendidikan formal.
“Ini akan kita maksimalkan peran SKB dan PKBM di tahun-tahun ke depan supaya penanganan ATS di Kutai Timur bisa lebih maksimal. Dan peran itu sangat terkait juga dengan lembaga kursus yang ada di Kutai Timur,” katanya.
Mulyono berharap pelaksanaan Bimtek selama tiga hari tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi dan memahami secara lebih menyeluruh arah penyelenggaraan lembaga kursus sesuai regulasi terbaru.
Terlebih, narasumber yang dihadirkan berasal langsung dari kementerian. Sehingga peserta dapat memperoleh penjelasan mengenai Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 secara lebih lengkap.
“Besok mari kita maksimalkan. Kebetulan narasumbernya dari kementerian. Ini barang baru, mari kita manfaatkan untuk mendapatkan informasi dan penjelasan selengkap-lengkapnya terkait Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 tentang Lembaga Kursus,” tandasnya. (bn/adv/04)







